PEKANBARU – Manyota.id | Seorang Ayah di Pekanbaru, Riau Muhammad Iqbal (31) ditangkap polisi. Dia ditangkap usai membunuh anaknya sendiri yang masih berusia 5 bulan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan insiden itu terjadi pada Selasa (19/9). Aksi sadis itu terjadi di rumah pelaku daerah Tenayan Raya.
“Awalnya bibi korban Syarifah Fitriana (34) pergi mengajar. Saat itu dia meninggalkan korban di kamar bersama ayahnya, MI ini,” kata Berry, Jumat (22/9/2023).
Sore harinya atau sekitar pukul 16.30 WIB Syarifah pulang mengajar. Setiba di rumah ia melihat korban Aulia Putri Wibowo yang saat itu posisi baring di atas kasur.
Posisi saat itu, korban diselimuti dengan selimut warna biru. Sedangkan ibu korban Delfira Fransiska mengelus punggung korban.
“Saat pelapor masuk kamar, ia mendengar ibu korban ini menjerit. ‘Umi, adek sudah tidak bernyawa lagi. Sudah meninggal mi, tolong mi’,” kata Bery mengulang ucapan ibu korban.
Sebagai bibi korban kaget dan mendatangi sumber suara. Keduanya pun berpapasan di ruang tamu dan terlihat korban sudah tidak bernyawa dengan wajah hingga bibir pucat.
Tak hanya itu, di hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung. Selanjutnya pelapor memesan taksi online dan membawa korban ke RS Bhayangkara.
Dalam situasi panik, keduanya pun mulai saling bertanya terkait keberadaan pelaku. Ibu korban mengaku sempat bertemu sang suami saat tiba di rumah.
“Ibu korban waktu pulang ke rumah ini ada bertemu sama pelaku. Namun posisinya pelaku sudah di mobil mau pergi, tak tahu ke mana,” kata Berry.
Hasil autopsi yang dilakukan ahli forensik RS Bhayangkara menyimpulkan sebab mati bayi akibat kekerasan tumpul pada daerah mulut dan rahang. Ini menimbulkan mati lemas.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Angkatan 45 Tenayan Raya, Pekanbaru.(Sag)