Manyota.id – SIMALUNGUN – Reaksi cepat, sigap dan tanggap petugas polsek parapat resort simalungun, dipimpin Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak mengamankan seorang pria yang telah mengancam warga dengan senjata tajam (sajam) dan buat onar di Dusun II Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, Kamis (10/02)Sore.
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwamsyah Batubara membenarkan adanya informasi adanya pria yang meresahkan di Huta II Sibaganding Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, dengan membawa senjata tajam dan meresahkan warga,”Informasi disampaikan warga kepada personel polsek parapat, dan dengan segera langsung mendatangi TKP tersebut untuk mengamankan pria tersebut”.ucap Ipda Arwansyah.
Pelaku berinisial HM (29), warga Huta II Sibaganding Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun.
Lebih lanjut kasih humas menjelaskan, awalnya kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda R. Simanjuntak selaku Pawas pada hari itu mendapatkan laporan dari Warga Desa Sibaganding tentang adanya pengancaman yang dilakukan seorang laki-laki menggunakan Parang/ senjata tajam kepada warga Desa Sibaganding.
Mendapat informasi tersebut, Ipda R. Simanjuntak bersama anggota Polsek Parapat mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi, petugas Polsek didampingi masyarakat mendatangi rumah HM untuk menghimbau. Namun sesampainya di lokasi HM mengancam pakai parang sambil berkata “PERGI KALIAN, JANGAN PIJAK RUMAH KU, KU BUNUH KALIAN SEMUA”.jelas Ipda Arwansya.
Upaya membujuk juga tetap dilakukan untuk menenangkan HM, namun yang bersangkutan malah menyerang Ipda R. Simanjuntak yang ditusuk dengan Parangnya dan mengenai telapak tangannya sebelah kanan.
Melihat hal itu, petugas Polsek kembali menghimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebanyak dua kali, namun HM tidak menghiraukannya.
Mengingat HM tetap mengacungkan senjata tajamnya ke arah warga yang dapat membahayakan, petugas langsung melumpuhkan HM dengan melakukan tindakan tegas namun terukur berupa penembakan ke arah tangan kirinya saat memegang senjata tajam, dan langsung mengamankannya.
“Selanjutnya Ipda R. Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan”.tutup Ipda Arwansyah.(Red).