Madina – Manyota.id | Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan aparat kecamatan serta kelurahan/desa, terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempat yang telah disiapkan.
“Sebenarnya, masyarakat terus kita ingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan. Kenyataannya, sampah sering dibuang warga sembarangan oleh warga mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Kepala Dinas LH Madina Khairul, ST menjawab waspada.id dan beritasore.co.id, Selasa (22/8) malam.
Dijelaskannya, sekarang sedang dipersiapkan peraturan bupati (Perbup) Madina tentang membuang sampah sembarangan, dan aturannya dirumuskan dengan sanksi denda.
Pantauan di lapangan Selasa sore, terlihat jalan di inti kota (Pasar Lama dan Pasar Baru), terlihat bersih. Namun, beberapa ruas jalan terlihat sampah menumpuk di Panyabungan.
Terlihat, warga membuang sampah di luar bak sampah pinggir jalan dekat SPBU Sipolupolu. Di luar bak, sampah menumpuk menyebarkan bau tak sedap.
Sedangkan bak sampah di Jalan Lintas Timur, terlihat sampah dimasukkan di dalam bak sampah. Jadi, tidak terlihat sampah menggunung di luar bak. Warga dan petugas memasukkan ke dalam bak sampah.
“Sekali lagi, kami mengimbau kepada warga agar tudak membuang sanpah sembarangan, dan membuang sampah di tempat dusediakan,” ujar Kadis LH Madina Kharul, ST. (Red)