Madina – Manyota.id | Jelang Bulan suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beraksi dan menjaring tiga pasangan mesum di hotel dan delapan Pemandu dari Cafe Karokean di Kota Panyabungan, kamis (31/3/2022) dini hari.
Ketiga pasangan mesum tersebut merupakan masih anak dibawah umur ditemukan salah satu hotel, kelurahan Dalan Lidang kecamatan Panyabungan sementara 8 orang pemandu lagu terasebut terjaring Oleh Satpol PP Madina di salah satu tempat karaoke jalan lintas Timur Panyabungan.
Saat penggerebakan di salah satu tempat karoke di lintas timur Panyabungan Pemandu lagu dan para petugas sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena mereka mencoba kabur ke persawahan warga.
Dan kini semuanya berhasil diamankan serta digiring ke kantor Satpol-PP Madina untuk dimintai keterangannya.
Dari pengakuan ketiga pasangan mesum, mereka ini berasal dari Kecamatan Sinunukan, dan datang ke Panyabungan untuk bermain ke salah satu tempat wisata.
Sementara Kedelapan orang pemandu lagu yang diamankan yakni MI (23) Asal Hutaraja. FH (21) asal Dusun III Sei Buluh Serdang Bedagai. MS (19) asal Sipolu-polu. ETS (30) JL Albion Hutabarat LK I. YA (20) asal Panyabungan Jae. RA (20) asal Panyabungan II. YP (29) Asal Padang Bulan Sumut. R (29) asal Sadabuan Padang Sidimpuan.
Seketaris Satpol-PP Yuri Andri SSTP, didampingi Kabid Trantibum Ismail Dalimunthe, Kasi OPS Amru Nasution, Kasi Pengawalan dan pengamanan Agus Sunara, Kasi Penyidikan serta penindakan Kido Batubara, dalam keterangannya, membenarkan telah mengamankan tiga pasangan anak yang masih dibawah umur juga delapan orang pemandu lagu.
” Benar kita telah mengamankan tiga pasangan anak dibawah umur beserta delapan wanita yang merupakan pemandu lagu karaoke si di beberapa tempat karaoke di jalam lintas timur Panyabungan, saat kita melakukan giat operasi penyakit Masyarakat (Pekat) saat penangkapan delapan pemandu lagu dan anggota kita sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan mereka karena mencoba kabur ke persawahan, sekitar” ungkap Yuri.
Untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci ramadhan ini, Yuri menghimbau masyarakat untuk ikut membantu Satpol PP Madina.
“Kita meminta pada masyarakat agar turut membantu tugas satpol-PP karena kita tidak dapat menjangkau seluruh wilayah, namun bila ada tindakan yang melanggar dan bertentangan dengan peraturan Daerah terkait dengan penyakit masyarakat dapat melaporkannya secara lansung ke kantor satpol-PP Madina,”himbaunya.
Setelah dilakukan pemeriksaan tiga pasangan mesum dan delapan orang pemandu lagu tersebut akan di serahkan ke Dinas Sosial Madina untuk di lakukan pembinaan.(Red)