Manyota – online KARO.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar bersama Satresnarkoba Polres Tanah Karo temukan dua lokasi ladang ganja di Desa Seberaya Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, tepatnya di perladangan Talin Gugung milik Adil Abdullah Meliala, Kamis (6/1/2022)
“Kita menemukan ladang ganja di Desa Seberaya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo di perladangan Talin Gugung milik Sudi Barus. Kita juga menemukan tanaman jenis ganja dengan identitas tersangka Adjl Abdula Meliala (50) dan Sudi Barus (51) yang keduanya merupakan warga Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Di lokasi pertama kita menemukan barang bukti sebanyak 136 batang pohon ganja yang baru semai, 313 batang ganja siap panen, 21 batang ganja dalam keadaan kering dan 1 bungkus kertas coklat berisi ganja yang meliputi daun dan biji kering seberat 21,51 gram serta 1 bungkus plastik bening berisi ganja seberat 6,39 gram, 2 paket plastik klip berisi ganja seberat 0,30 gram, 1 buah timbangan warna orange, 1 buah stapler, 1 kotak stapler, 1 buah timah, 1 buah gunting, 20 buah potongan kertas coklat serta 1 bal plastik warna putih. Sementara di TKP kedua ditemukan 21 batang ganja yang baru semai, 15 batang ganja siap panen, 1 bungkus kertas putih berisi ganja seberat 11,79 gram, 1 bungkus kertas ungu berisi ganja seberat 28,54 gram” papar Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan terus melakukan penyisiran ladang ganja dan akan meringkus pemilik lahan ganja tersebut.
“Yang jelas kami akan terus memerangi narkoba dan kami akan tetap operasi untuk menyisir ladang ganja di wilayah hukum kami dan yang pasti kami tidak akan main-main dalam penindakan kasus narkotika” ujarnya