PALAS – Manyota.id,-Memasuki hari kelima Operasi Keselamatan Toba 2022 oleh Satlantas Polres Padang Lawas (Palas), puluhan pelajar SLTA terjaring diberi sanski menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kegiatan operasi keselamatan yang digelar di Jalinsum Sibuhuan-Sosa, Sabtu (05/03/2022) puluhan pelajar yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai masker terjaring operasi keselamatan oleh petugas Satlantas.
“Para pelajar yang terjaring operasi keselamatan dan tertib berlalu lintas diberikan edukasi dan imbauan agar mematuhi Prokes dan disiplin berlalu lintas dijalan raya,” kata Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Lantas, AKP Alfian Arbi SH.
Kegiatan pelaksanaan operasi keselamatan, sambungnya lebih terfokus pada pencegahan penyebaran Covid-19 dan tertib berlalu lintas untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Pada saat dilaksanakan operasi keselamatan, puluhan pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak memakai helm dan masker langsung kita tindak dan berikan sanski preventif untuk mematuhi ketentuan dan aturan,” ucap Alfian.
Ia memgimbau, pihak Sekolah atau madrasah tingkat SLTA agar mensosialisasikan kepada Siswa/i untuk mematuhi disiplin berlalu lintas dan penerapan Prokes, salah satu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah atau keluar dari lingkungan sekolah.
Alfian Arbi menambahkan, tindakan pemberian sanski bagi pelajar masih sebatas preventif tetapi jika mengulangi pelanggaran yang sama kita akan kita tindak tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Jika pelajar tidak juga paham dan mengerti tentang keselamatan berlalu lintas dijalan raya untuk mengantisipasi kecelakaan dengan berbonceng tiga dan tidak mengunakan masker akan diambil tidak berupa pemberian tilang,” ucapnya.
Sebaliknya, Satlantas Polres Palas mengimbau kepada orang tua Siswa/i agar memberikan nasehat kepada anaknya untuk mematuhi Prokes dan tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendraan dan memakai masker.
“Orang tua siswa/i harus mengingatkan kepada anaknya agar mematuhi segala ketentuan sesuai aturan untuk menjaga keselamatan bersama dari serangan wabah Covid-19 dan keselamatan diri saat berkendraan dijalan raya,” tandasnya. (RH)