Madina – Manyota.id | Retribusi pasar di Kecamatan Sinunukan menjadi yang terendah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebab sesuai catatan yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, dua pasar di sana masing-masing hanya terealisasi Rp800 ribu sepanjang tahun 2022.
Pasar Sinunukan III yang merupakan pasar terbesar di wilayah itu pun hanya berkontribusi Rp8,4 juta. Angka tersebut jauh dari target capaian Rp52,4 juta. Akibatnya, pengelola pasar dikenakan tunggakan sebanyak Rp66,5 juta untuk tiga pasar tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Madina Parlin Lubis mengatakan, kendala yang dihadapi dalam pengumpulan PAD dari pasar-pasar di kecamatan adalah kepala pasar tidak rutin menyetor retribusi. Bahkan ada yang menunggak sampai berbulan-bulan.
“Untuk yang jauh kami kasih kompensasi waktu penyetoran satu kali per bulan,” lanjut pria yang pernah menjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Madina ini, Jumat (11/8).
Kepala Pasar Kecamatan Sinunukan Dirman AS mengaku retribusi pasar di kecamatan tersebut habis untuk operasional pekerja. “Namanya kerja, ya, Mas, enggak mungkin saya kasih lima puluh ribu,” katanya.
Dirman menerangkan, dalam satu bulan dia menerima Rp200 ribu dari koordinator pasar Sinunukan I dan Sinunukan II. Terkait jumlah setoran yang dikeluarkan Disperindag, Dirman mengaku akan melakukan klarifikasi.
Alasan Dirman ini terkesan mengada-ada. Pasalnya, pasar-pasar di kecamatan lain tetap memberikan kontribusi yang baik dalam peningkatan PAD. Misalnya, kepala Pasar Batahan menyetor Rp5 juta untuk tahun lalu. Padahal, pasar tersebut bisa dikatakan kecil.
Bahkan, Pasar Kayulaut di Panyabungan Selatan berkontribusi sebanyak Rp36 juta sepanjang tahun 2022. Tentu, pasar-pasar ini pun tetap membutuhkan pekerja yang harus digaji. Singkatnya, meski telah dikeluarkan biaya operasional, capaian target pasar-pasar tersebut jauh melampaui pasar di Sinunukan.(Red)