Madina – Manyota.id | Sebuah kekhawatiran muncul di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terutama di wilayah Pondok Pesantren Darul Ulum Muara Mais, Kecamatan Tambangan. Salah satu santri di sana telah menyatakan keprihatinannya terkait kondisi sungai Batang Gadis yang baru-baru ini menjadi keruh.
Meskipun tidak mengetahui penyebab pasti, santri tersebut menggambarkan situasi tersebut dengan kata-kata, “Tarkotor abang. Ngape onok ba abang, tarpiga pokenon dope,” yang jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia, berarti “agak keruh, Bang.” Situasi ini terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Sungai Batang Gadis, selain sebagai tempat mandi, juga digunakan untuk mencuci piring dan pakaian oleh masyarakat setempat. Santri ini mengatributkan keruhnya sungai belakangan ini pada musim hujan, meskipun dia tidak dapat memastikan adanya aktivitas ekskavator di hulu sungai. “Baen naparudan dei, Bang,” ujarnya, merujuk pada cuaca hujan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, laporan dari Kotanopan menyatakan bahwa hingga hari ini, Kamis (26/10), ekskavator masih aktif beroperasi. Keterangan dari sumber-sumber media lokal juga mengungkapkan bahwa keberadaan alat berat ini semakin mencuri perhatian masyarakat setempat. Kuat dugaan menyebut bahwa ekskavator yang beroperasi mungkin terlibat dalam penambangan emas ilegal.
Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum belum mengambil tindakan meskipun telah ada keluhan dan surat kepada Camat dan Bupati Madina H. M. Jafar Sukhairi Nasution.
Wakil Bupati Madina, Atika Azmi, baru-baru ini mengangkat isu ini dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai. Namun, yang terjadi justru adalah penambahan alat berat di lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan mencatat setidaknya ada lima ekskavator yang beroperasi pada Senin (23/10), dengan empat di antaranya beroperasi pada tempat yang berdekatan. Alat berat berwarna kuning dan oranye terlihat berkali-kali mengambil bebatuan dari DAS Batang Gadis.
Meskipun Camat Kotanopan, Pangeran Hidayat, pada pekan sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti surat keberatan warga dengan memanggil pemilik alat berat dan penambang, saat ini dia tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Masyarakat terus berharap bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum akan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan menjaga ekosistem sungai Batang Gadis.(Red)