Madina – Manyota.id | Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution memastikan kesalahan cetak surat suara di enam desa yang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Senin (21/8/2023) ini segera dapat diatasi, sehingga pemungutan suara tetap dapat dilanjutkan.
Dari enam desa yang mengalami salah cetak surat suara, menurut Sukhairi, hanya Desa Gunungtua, Kecamatan Panyabungan, yang proses pemungutan suara terpaksa dilakukan pada Selasa (22/8/2023) besok.
“Para calon kepala desa dan panitia Pilkades di Gunungtua sudah sepakat menggelar pemungutan suara dilakukan besok (Selasa, 22 Agustus 2023), karena para pemilihnya sudah banyak yang bubar. Ada yang sudah ke ladang, ada yang ke sawah. Kalau itu sudah kesepakatan, pemerintah daerah prinsipnya mengikuti saja,” kata Sukhairi.
Sementara di lima desa lainnya, Sukhairi memastikan proses pemungutan suara tetap dilakukan pada hari ini (21/8/2023) walaupun waktunya diundur ke sore hari karena menunggu proses cetak ulang surat suara yang salah.
“Alhamdulillah, PMD dan panitia Pilkades bergerak cepat. Ada lima desa yang hari ini bisa melanjutkan pemungutan suara,” kata Sukhari.
Ketua DPW PKB Sumatera Utara ini berharap pelaksanaan Pilkades di 256 desa di Kabupaten Madina dapat berjalan aman dan damai. “Para Cakades juga kompak. Terlihat dari wajah para Cakades yang insya Allah dapat menerima keputusan masyarakat pemilih di masing-masing desa,” katanya.
Meski demikian, Sukhairi mengatakan Pemkab Madina memohon maaf atas adanya kesalahan cetak surat suara di beberapa desa, sehingga jadwal pencoblosan terpaksa diundur beberapa jam.
Soal salah cetak surat suara, pemerintah daerah mohon maaf, karena ada human error, ada kesalahan cetak penempatan nomor,” katanya.
Hari ini Sukhari berkeliling untuk memantau jalannya Pilkades di beberapa desa. Mulai dari Desa Panyabungan Julu, Desa Panyabungan Jae, Desa Adianjior, Desa Mompang Julu, dan desa-desa lainnya. (Red)