Tanjung Uban–Manyota.id,- Dalam rangka menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) melaksanakan Apel Gelar Operasi Kesiapsiagaan Patroli Keamanan Laut Lantamal IV “Garda Jala Sakti 22.1” di Dermaga Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Mentigi Tanjung Uban, Senin, (07/03).
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, S.H., M.H., M.Tr. Opsla bertindak selaku Penerima Apel dan Komandan Satrol Lantamal IV Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo Irbiyanto, S.E. selaku Pengambil Apel, diikuti Satu Peleton Pamen dan Staf Lantamal IV, Dua Peleton Personel KRI, Dua Peleton Personel KAL, Satu Peleton Wing Udara I/ Lanudal dan Satu Peleton Personel Yonmarhanlan.
Operasi “Garda Jala Sakti 22.1” ini dilaksanakan sebagai aplikasi program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono khususnya pada Peningkatan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi ancaman bersifat non-konvensional dan menindaklanjuti Telegram Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., telah membentuk Satuan Tugas Khusus dalam rangka menanggulangi maraknya tindak pidana perompakan khususnya di Perairan Selat Singapura.
Jenis pelanggaran hukum di laut lainnya yang menjadi target operasi keamanan laut antara lain pelanggaran batas wilayah perairan, penyelundupan barang, penyelundupan manusia (Trafficking), pelanggaran peraturan perikanan (Illegal Fishing), pencemaran laut, perusakan terumbu karang dan biota laut.
Operasi ini dilaksanakan sepanjang tahun dengan melibatkan 14 unsur terdiri dari 7 unsur dari Satrol Lantamal IV (KAL Welang, KAL Anakonda, KAL Marapas, KAL Mapor, Sea Rider, Patkamla Setumu dan Patkamla Paku), 3 unsur dari Lanal Batam (KAL Nipah, Combat Boat, Sea Rider) dan 4 unsur dari Lanal Tanjung Balai Karimun (KAL Pelawan, Combat Boat, Sea Rider 1 dan Sea Rider 2).
Adapun sektor operasi di perairan yang menjadi wilayah kerja Lantamal IV antara lain Sebagian Selat Malaka, Selat Philips, Selat Singapura, Selat Riau Utara, Perairan Utara Bintan sampai Berakit dan Perairan Karimun serta Perairan Batam.(Red)