Madina – Manyota.id | Kepala SDN 141 Runding, Sangkot Fitri Ismalia, kini berada di tengah sorotan tajam setelah terungkap dugaan skandal korupsi besar-besaran. Sangkot diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar suap demi mempertahankan posisinya sebagai kepala sekolah, dengan total dana yang dipergunakan mencapai lebih dari Rp40 juta.
Investigasi mendalam mengungkapkan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah ini. Dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), gaji honorer seharusnya dianggarkan sebesar Rp800 ribu per bulan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para honorer hanya menerima antara Rp250 hingga Rp400 ribu, menyisakan selisih yang mencolok dan mengindikasikan penggelapan yang dilakukan oleh Sangkot.
Lebih mencengangkan, anggaran Rp13 juta untuk pembelian *laptop charging cabinet* ternyata tidak pernah direalisasikan. Sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa barang tersebut tidak ada di sekolah, meskipun tercatat dalam laporan keuangan.
Penyelidikan juga menemukan bahwa pengadaan buku paket, termasuk buku Pendidikan Agama Islam, yang tercantum dalam RKAS, tidak pernah dibelanjakan.
Penyalahgunaan wewenang semakin jelas ketika Sangkot mengeluarkan empat guru dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa alasan yang sah. Tiga dari mereka adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus seleksi, dipecat tanpa peringatan.
Di tengah situasi ini, empat honorer baru justru diterima, menimbulkan dugaan adanya praktik suap dalam penerimaan tersebut.
“Saya tidak mengerti mengapa kami dikeluarkan dari Dapodik tanpa penjelasan. Ini sangat tidak adil,” ungkap salah satu guru yang dipecat saat diwawancarai pada Jumat (26/07) lalu.
Tak hanya itu, Sangkot juga dilaporkan mengintimidasi orang tua murid yang menolak mendukung kebijakannya, mengancam tidak meluluskan anak-anak mereka. Tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang semakin memperburuk citra institusi pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Sangkot Fitri Ismalia belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan sejak Selasa (13/08). Ketidakresponsifannya semakin memperkuat dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi yang merugikan siswa dan dunia pendidikan.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk menuntut pertanggung jawaban atas tindakan yang mencoreng nama baik pendidikan di wilayah tersebut. Ini adalah panggilan untuk keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi mendatang.(Red)