MANYOTA.ID -Tegal.Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) di Tegal, mendatangi kantor cabang di Kompleks Ruko Sultan Agung Square Kota Tegal, Senin (31/01).
Kedatangan puluhan anggota koperasi tersebut tidak lain untuk menuntut uang pembayaran yang sampai hari ini belum terealisasi dan terkesan hanya janji-janji belaka saja.
Didepan pimpinan KSP-SB Cabang Tegal puluhan anggota koperasi menyampaikan permintaan dan tuntutan antara lain meminta daftar anggota dan laporan keuangan KSP-SB Cabang Tegal, menuntut kepastian pembayaran dana anggota, menuntut dilakukannya audit independen oleh Badan Perwakilan Anggota sesuai surat putusan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah (Kemenkop), menuntut hasil tagihan dari produk pinjaman untuk sepenuhnya dibayarkan ke seluruh anggota Cabang Tegal secara merata (selama ini tidak dibayarkan sepenuhnya), menuntut kejelasan kenapa KSP-SB gagal bayar dari total dana anggota sebesar 8,6 triliun, meminta keterangan, informasi dan upaya yang dilakukan Pengurus Pusat (PP) mengenai likuidasi untuk membayar dana anggota, menuntut PP, RM, dan BM untuk bertindak kooperatif dan transparan terhadap anggota, menuntut PP melakukan konferensi pers untuk memberikan kejelasan permasalahan gagal bayar dan memohon maaf secara resmi atas keterlambatan bayar, serta memberikan solusi pasti untuk segera membayar dana anggota, menolak Branch Manager Cabang Tegal Adi Pangestu pindah cabang dan tidak bertanggungjawab, menolak penjualan aset Kantor Cabang Tegal sebelum dana dibayarkan sepenuhnya, menuntut pembayaran dana anggota dilakukan setiap hari,” tegas Iraningsih mewakili anggota KSP-SB saat diwawancarai awak media, Senin (31/01).
Ira menuturkan KSP-SB gagal bayar dari jadwal sesuai putusan homologasi oleh Mahkamah Agung (MA), total tagihan dana anggota seluruh Indonesia sebesar 8,6 triliun sesuai PKPU, pembayaran tahap 1 yang dijadwalkan sejak Juli sampai dengan Desember 2021 kemarin sejumlah 4% belum terealisasi dari total 171 milyar dana simpanan anggota (2.642) Cabang Tegal, sampai saat ini baru dibayarkan Rp.602.917.659,- (112 anggota), harusnya sudah dibayarkan sebesar 6,8 milyar, dan per Januari 2022 masuk pembayaran tahap 2 sebesar 6,8 milyar lagi,” ungkapnya.
Ira juga menilai Pengurus Pusat (PP), Regional Manager (RM), dan Branch Manager (BM) tidak kooperatif dan transparan terhadap anggota. Kemenkop dan Pemerintah lamban dalam menangani permasalahan koperasi bermasalah,” ujarnya.
“KSP-SB berprestasi 10 besar nasional, tapi gagal bayar/wanprestasi,” tandas Ira.
Masih kata Ira, PP dinilai curang terhadap anggota dan tidak mematuhi homologasi karena membayar dana diluar jadwal homologasi (terhitung masa PKPU sampai homologasi sejak Agustus 2020 sampai dengan Juni 2021),” tuturnya.
“Intinya uang kami kemana??? Kami menuntut kapan mau dibayarkan, dan kami tidak butuh janji-janji palsu”, tegas Ira(SAG)