Manyota.id – Madina. Pemkab Madina harus selektif meneliti setiap proposal usulan pembangunan bronjong penahan bahu jalan di pinggiran Sungai Batang Natal.Tidak semua abrasi bahu jalan disebabkan gerusan sungai Batang Natal atau diakibatkan bencana alam secara murni.
Di duga kebanyakan titik pinggir Sungai Batang Natal dan anak sungai lainnya rusak akibat aktifitas pertambangan emas tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis (EXCAVATOR).
Oleh karenanya sangat naif apabila Pemkab Madina membangun bronjong di titik-titik yang rusak diduga akibat para penambang liar di Sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal.
Sebaliknya, pemerintah daerah wajar membangun bronjong atau jenis dek penahan jika kerusakan di sebabkan meluapnya sungai Batang Natal atau akibat bencana alam.Makanya pemda harus lebih selektif,” kata Rustam Nasution, warga Panyabungan asal Batang Natal kepada Media, Jum’at (04/02).
Janganlah sampai Pemkab Madina mengucurkan dana APBD,Sementara diduga yang merusak sungai justru oknum-oknum atau boz penambangan emas tanpa izin.
“Seumpama orang makan nangka, kita kena getahnya. Oknum yang merusak, pemkab yang menanggung akibat. Itu memalukan,” imbuhnya.
Sebab semuanya, di duga akibat ditengarai boz-bozĀ tambang selama ini,penambang bukan saja dari kawasan Madina, akan tetapi mereka juga berasal dari Sumatera Barat.
“Kalau rusak gara-gara beko, biarkan sajalah toke-toke tambang yang bangun bronjong. Rakyat harus mintalah tanggung jawab sama bos tambang itu,” katanya.(Red)