Madina – Manyota.id | Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD atas nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Madina di Kantor DPRD Madina, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Selasa (26/9/2023).
Atika dalam menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi–Fraksi DPRD Kabupaten Madina menyampaikan beberapa poin diantaranya, Fraksi Gerindra mengenai penggunaan tanda tangan elektronik dan perintah tugas untuk melakukan rapat di luar daerah untuk dilaksanakan secara daring.
“Tentu ini akan menghemat belanja ATK dan belanja cetak. Selain itu dalam hal pelaksanaan perjalanan dinas pemerintah daerah akan lebih selektif dalam memberikan perintah tugas jika dimungkinkan rapat di luar daerah untuk dilaksanakan secara daring,” kata Atika.
Mengenai tenaga sukarela, Atika mengatakan tahun 2023 jumlah secara keseluruhan berkurang tentu pengurangan ini akan diikuti oleh penurunan alokasi anggaran. Anggaran yang dulunya mencapai lebih kurang 90 miliar rupiah. Sedangkan untuk tahun 2023 sebesar lebih kurang 54 miliar rupiah.
Jika dibandingkan dengan Tahun 2022, kata Atika, penambahan anggaran ini disebabkan adanya penambahan masa kerja yang sebelumnya 9 bulan dan di tahun 2023 ini menjadi 10 bulan.
Menanggapi fraksi Demokrat, Atika menyampaikan pemerintah daerah sepakat bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terhadap seluruh masyarakat Madina. Minimnya wilayah pelayanan dan kualitas air yang masih rendah disebabkan sumber debit air yang sekarang masih terbatas yaitu sumber sampuran harimau gunungtua, sumber ari simpang baduo desa aek mata dan danau siombun.
Pemerintah daerah, kata Atika, terus berkomitmen akan mencari sumber air yang baru, di mana pada saat ini direncanakan dari air sirambas desa sirambas Kecamatan Panyabungan Barat.
Atika juga menyampaikan pandangan sari Fraksi Demokrat yang membahas mengenai pengelolaan sampah pemerintah daerah terus meningkatkan melalui berbagai upaya peningkatan pelayanan persampahan.
“Hall ini dibuktikan pada tahun 2023 telah melaksanakan pengadaan penambahan lahan TPA yang selanjutnya akan diusulkan pembangunan TPA ke balai prasarana permukiman wilayah Sumut,” lanjut Atika.