MADINA – Manyota.id | Masyarakat di sekitar areal lahan PTPN IV Kebun Timur Desa Batusondat, Kec. Batahan, Kab. Mandailingnatal, yang kini dikabarkan dalam permohonan izin hak guna usaha (HGU) 4.053 hektare, kini warga sekitar bereaksi.
“Intinya, kami persoalkan, kami tuntut, kebun plasma masyarakat sekitar, harus diwujudkan sebelum HGU PTPN IV Kebun Timur rampung. Kami menuntut, sama-sama dikeluarkan HGU PTPN IV dengan plasma KUD Setia Abadi 20 persen dari lahan digarap PTPN IV di wilayah Batusondat,” ujar Wakil Ketua Setia Abadi Rahmad P kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Senin (17/9).
Dijelaskannya, ada perjanjian PTPN IV Kebun Timur dengan masyarakat sekitar tentang pembangunan kebun plasma kepada masyarakat.
Rahmad mengungkapkan, perjanjian dalam akta notaris pada 2010, yang isinya perjanjian pembangunan dan pengelolaan kebun plasma KUD Setia Abadi 2.400 hektar.
Menurut Rahmad, jika dibagi per 2 hektar lahan, jadi masyarakat pemanfaat kebun plasma itu sekira 1.700 kepala keluarga.
Dia mengakui, sudah mendengar rencana warga menanyakan langsung ke Medan tentang realisasi pembangunan plasma PTPN IV.
“Tentu saja, menanyakan terkait pembangunan kebun plasma, sebaiknya langsung ke Medan jumpa Direksi PTPN IV meliputi masyarakat, KUD Setia Abadi dan pemerintah desa,” ujar Rahmad.
Karena, lanjut dia, dalam perjanjian akta notaris itu bagian Direktur, jadi pantasnya Direktur PTPN IV kembali duduk bersama pengurus koperasi dan pemerintah membahas kemajuan PTPN IV dan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Ketua KUD Setia Abadi H. Rusdan menjelaskan, masyarakat belum menerima rencana penerbitan HGU untuk PTPN IV Kebun Timur, karena tanggunjawabnya untuk plasma KUD Setia Abadi belum sesuai diharapkan masyarakat. Bahkan, perusahaan sering mengabaikan masyarakat sekitar.
“Itu, sedang kami buat surat sanggahan untuk menunda pembuatan HGU PTPN IV,” ujar Ketua KUD Setia Abadi H. Rusdan. Bahkan, kemarin, pihaknya sudah berencana ke Medan mempertanyakan pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar.
Diupayakan berkomunikasi dengan Manajer Unit PTPN IV Kebun Timur Muhammad Cholik Lubis, untuk menanyakan sejauhmana proses permohonan penerbitan HGU dan upaya pembangunan kebun plasma, tak berhasil. Dihubungi melalui percakapan WhatsApp, tak dijawab.(Red)