MANYOTA – SERGAI.Baru saja keluar dari penjara pada tanggal 2 Januari 2022 lalu dalam kasus narkoba, seorang pria (38) ditemukan sang istri dalam kondisi tergantung di sebuah kamar milik mereka. Rabu(19/1/2022) sekira pukul 09.30WIB
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat masalah ekonomi keluarga.
Informasi yang diperoleh, korban diketahui bernama Syafruddin alias Udin(38) warga Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung beringin, Sergai nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di sebuah kamar milik korban dengan seutas kain sprey.
Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Asnah(37) warga Dusun I Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai dalam keadaan kondisi tergantung di dalam kamar miliknya.
Atas kejadian tersebut istri korban langsung meminta pertolongan warga sekitar. Namun setelah di Bawa ke pukesmas terdekat korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim Ipda Qorry O Siregar, Rabu(19/1) membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian pada hari Rabu (19/1/2022) diri hari sekira pukul 09:30WIB. Dimana Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari kepala dusun I Desa Nagur, Uli bahwa ada seorang pria bernama Syarifuddin alias Udin gantung diri dan sempat diberikan pertolongan dengan membawa ke pukesmas Tanjung beringin. Namun setiba
di Pukesmas Tanjung beringin dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, kata Kapolsek.
menghubungi INAFIS Polres Sergai dan selanjutnya bersama-sama mengecek ke Puskesmas Tanjung Beringin, ternyata benar adanya orang yang telah meninggal di duga bunuh diri. Kemudian melakukan cek TKP ke rumah korban tempat gantung diri.
” Hasil penyelidikan di TKP bahwa korban dilihat pertama kali dalam keadaan gantung diri oleh istri korban, selanjutnya istri korban meminta bantuan warga dan warga langsung menyelamatkan korban. Karna masih dalam keadaan bernyawa dan lemas korban langsung dibawa ke pukesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis korban sudah meninggal dunia,”papar Kapolsek.
Hasil penyelidikan dilokasi rumah korban, lanjut Kapolsek. Sebelum korban meninggal dunia korban ada bertengkar masalah ekonomi (cekcok rumah tangga) dengan istri korban.
Bahkan menurut pengakuan istrinya. Korban baru keluar dari penjara pada tanggal 02 Januari 2022 dalam kasus narkoba. Bahkan sebelumnya korban juga pernah hendak melakukan hal yang sama melakukan percobaan bunuh diri, namun berhasil diselamatkan pada bulan Februari 2021,”ujar AKP Tobat Sihombing.
Setelah akan dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga dalam hal ini istri korban, Asnah memohon kepada pihak Kepolisian untuk tidak membawa mayat ke Rumah Sakit dan juga memohon untuk tidak dilakukan Otopsi terhadap Korban dan bersedia membuat pernyataan menerima kematian korban karena meninggal bunuh diri.
” Saat ini korban sudah di rumah duka dan akan dikebumikan oleh keluarga korban,”pungkas Kapolsek.
MANYOTA (RED)