Madina – Manyota.id | Warga Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, khususnya di RT 09, RT 10, RT 11, dan RT 12, telah bangkit dalam protes terhadap apa yang mereka gambarkan sebagai “teror” dari sebuah excavator yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) alias ( Illegal Minning ) merajalela di wilayah mereka.
Akibat dari hal tersebut Mereka telah mengirimkan surat berapi-api kepada camat setempat, yang menyerukan tindakan tegas.
Dalam salinan surat yang tiba di redaksi pada Senin, 16 Oktober, warga memohon kepada camat Kotanopan untuk merespon dan menindak lanjuti keluhan mereka tentang beroperasinya alat berat tersebut.
Mereka bersikeras bahwa excavator tersebut mengganggu aliran irigasi yang sangat dibutuhkan untuk persawahan di Lingkungan III Pasar Kotanopan.
Surat tersebut, ditandatangani oleh Lurah Pasar Kotanopan, Muhammad Arjun Nasution, mengisyaratkan kekhawatiran akan potensi pembiaran, yang bisa mendorong warga setempat untuk bertindak anarkis dan menciptakan masalah baru yang lebih besar.
Sejarah protes ini melibatkan tindakan sebelumnya, saat pada tanggal 28 Agustus 2023, warga mengirimkan surat serupa kepada Bupati Madina, H. M. Jafar Sukhairi Nasution, meminta kepala daerah tersebut untuk mengambil langkah-langkah tegas sehingga alat berat yang dianggap merusak lingkungan itu dihentikan operasinya.
Camat Kotanopan, Pangeran Hidayat, telah membenarkan penerimaan surat pengaduan warga terkait excavator di wilayah tersebut.
“Meskipun belum ada tindak lanjut hingga saat ini, pemerintah kecamatan telah melakukan rapat darurat terkait masalah ini dan berencana segera memanggil pemilik alat berat tersebut.”Kata Pangeran
Tantangan lebih besar muncul ketika diperkirakan bahwa sejumlah pelaku tambang emas ilegal telah beroperasi dalam beberapa waktu terakhir di DAS Batang Gadis Kotanopan.
Beberapa di antara mereka menggunakan alat berat jenis excavator yang mengkhawatirkan dapat merusak lingkungan, biota sungai, dan irigasi yang sangat penting bagi persawahan warga. (Sumber: Media Online Hayuaran.Net)