Madina-manyota.id,-Jefry Brata Lubis adalah salah satu korban dari sekian kali Perbuatan Perencanaan tindakan kekerasan serta dugaan Rencana Pembunuhan,Di Indonesia menjadi viral di seluruh Jagat raya serta menjadi bahan kecaman dari berbagai elemen Masyarakat Pecinta Jurnalis dan Lembaga lembaga yg berkompoten pada tanggal (4/3) lalu di lopo mandheling coffe Panyabungan sekitar pukul 19.45 WIB.
Insiden tindak kekerasan ini Berawal dari Pemberitaan Fakta dan Kenyataan,Wujud manusia berotak”BINATANG” yang di Indikasikan sebagai Pencuri/Maling Harta Negara dengan Sistim Memakai alat Berat, serta dalam istilah negara Ilegal Mining atau di sebut Tambang liar,yang akhirnya berhasil di amankan oleh aparat pengak hukum pada tahun 2020 Lalu,untuk di minta keterangan dan Pertanggung jawaban atas perbuatannya.
Dalam hal itu aparat penegak hukum telah memutuskan si “Dungu” sebagai status tersangka dengan menemukan dua Excavator alat bukti sah ,yang bisa serta layak kasus perbuatan yang tidak terpuji tersebut untuk dilanjutkan kejenjang atau ke tahap berikut.
Entah angin apa yg membuat Aparat penyidik atau penegak hukum kasus tersebut di hentikan atau di tunda,sehingga publik sampai sekarang masih dalam tahap tanda tanya besar terhadap kronologis kasus tersebut dan si tersangka bisa melanglang buana di alam bebas selama lebih kurang satu tahun.
Dengan dasar itu Jefry dan beberapa media bernafsu mengikuti jalannya kasus tersangka tersebut,sampai para Jurnalis menayangkan di media masing-masing.
Menurut Jefry, Akibat penayangan pemberitaan karya tulis yang sempurna penuh fakta dan konfirmasi serta investigasi yang akurat,akhirnya membuat si wujud manusia berotak “Binatang” merasa gerah sampai kehilangan akal sehat,sehingga diduga memulai strategi konyol dengan cara membunuh musuh menggunakan tangan orang lain.
Dengan juru konyol tersebut berdampak terhadap salah seorang Jurnalis Madina Jefry barata Lubis wartawan profesional yang diketahui lebih vokal mengikuti kasus tersangka tersebut,menurut pantauan Media,sehingga Jefri mengalami nasib malang menjadi sasaran empuk pengeroyokan yang di duga suruhan wujud manusia berotak “Binatang” membuat viral di seluruh jagat raya.
Menurut Publik Jefry adalah wartawan yang termasuk Aktif melakoni karya tulis yang positif maupun negatif disisi Pandangan hukum negara,agama begitu juga hukum adat budaya,dengan kajian sisi pandangan ini para jurnalis media cetak,elektronik serta elemen lembaga pemerhati karya tulis merasa prihatin dan simpati duduk bersama tanpa garis komando,menyatakan sikap mengutuk mengecam keras perbuatan tindakan kekerasan pengeroyokan di depan umum terhadap wartawan Madina Jefry Barata Lubis.
Disisi lain Mayoritas pandangan lembaga dan elemen lain,pemerhati jurnalis yang berkelas nasional sampai kalangan bawah,meminta kepada penegak hukum dengan jiwa yang besar bersih serta profesionalis menjalankan proses hukum tentang insiden yang di alami terkait yang menimpa kasus pengeroyokan terhadap wartawan jefry Barata lubis mereka jugan meminta kasus tersangka AAN kembali dilanjutkan ke tahap selanjut nya karna ini di anggap Embrio dasar terjadinya insiden pengeroyokan terhadap awak media Jefry Barata Lubis.(Red)